CONTOH Makalah- penyusunan prog kerja LPM (Partisipatif )

Tidak ada komentar
loading...
Direktori Belajar Ilmu -

Makalah- penyusunan prog kerja LPM (Partisipatif )


Bagaimana Menyusun Program kerja terpadu ( Partisipatif )
oleh : I Made Mandi Widhiana, SH.MH ( Tim DPD LPM Prov. Bali )
I. Pemberdayaan dan Tugas LPM
Menurut Perda Desa Pekraman (Perda Prov.Bali No.3/2001) menyebutkan pemberdayaan adalah rangkaian upaya aktif agar keberadaan desa pakraman dapat lestari dan makin kokoh sehingga berperan positif dalam pembangunan . Selanjutnya dalam temu Nasional LKMD di Bandung. Pemberdayaan mempunyai dua makna :
1. Meningkatkan kemampuan masyarakat ( to give ability or enable ) melalui penetapan berbagai kebijakan dan program-program pembangunan yang mencakup seluruh aspek kehidupan masyarakat terutama melalui program pembangunan ekonomi dan program pembangunan sosial budaya .
2. Memberi wewenang secara proporsional kepada masyarakat untuk pengambilan keputusan ( to give authority ) dalam rangka membangun diri dan lingkungannya secara mandiri .
Dengan demikian upaya pemberdayaan masyarakat memiliki makna “ memampukan dan memandirikan masyarakat ( Surjadi Sudirja , 2000 : 22)
Kemandirian masyarakat tidak berarti pemerintah membiarkan masyarakat berkembang tanpa arah , tetapi pemerintah seantiasa secara pro aktif mencermati pemasalahan yang dihadapi dari perkembangan tuntutan kebutuhan masyarakat , seraya memberikan bantuan , pembinaan, dan fasilitas , agar masyarakat mampu membangun diri dari lingkungan secara mandiribacaselengkapnya .
Dari uraian tersebut dapatlah disimak bahwa LPM adalah sebagai mitra kerja pemerintah bahkan lebih luas segala lapisan masyarakat dalam rangka meningkatkan
taraf hidup masyarakat pedesaan .Sesuai dengan semangat otonomi daerah maka peranan kelurahan sangat besar artinya karena ujung tombak pembangunan lebih banyak berada di kelurahan
Sesuai dengan ketentuan Pasal 10 dan 12 PP nomor 73 Tahun 2005 menyebutkan Lembaga Kemasyarakatan ( LPM ) mempunyai tugas membantu lurah dalam pelaksanaan urusan pemerintahan, pembangunan, sosial kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. Selanjutnya Lembaga Kemasyarakatan mempunyai fungsi :
a. penampungan aspirasi dan penyaluran aspirasi masyarakat.
b. Penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam rangka NKRI.
c. Peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.
d. Penyusun rencana, pelaksana dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif.
e. Penggerak prakarsa dan partisipasi serta gotong royong masyarakat.
f. Penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya serta keserasian lingkungan hidup.
g. Pengembangan kreativitas, pencegahan kenakalan, penyalahgunaan obat terlarang ( narkoba bagi remaja )
h. Pemberdayaan dan peningkatan kesejahtraan keluarga
i. Pemberdayaan dan perlindungan hak politik masyarakat
j. Pendukung media komunikasi, informasi, sosialisasi antara pemerintah desa/kelurahan dan masyarakat.
Jadi tugas LPM juga sangat berat maka dalam rangka dapat memperdayakan masyarakat sesuai dengan ketentuan di atas maka perlu diadakan pelatihan dan penyusunan program kerja bagi anggota LPM terlebih dahulu sesuai dengan bidang /seksinya masing-masing, artinya diperlukan pemberdayaan secara internal terlebih dahulu sebelum LPM tersebut dapat memperdayakan masyarakat secara eksternal.
II BEBERAPA KENDALA

Walaupun LPM mempunyai tugas yang berat dan telah mempunyai eksistensi yang kuat karena terdiri dari berbagai kalangan atau tokoh-tokoh masyarakat namun dalam kenyataannya dan perkembangan terutama di Bali masih banyak kendala dan memerlukan peningkatan-peningkatan secara menyeluruh. Pada kesempatan ini dapat dikemukakan beberapa masalah yang dihadapi. Organisasi LPM , yaitu
1. Tidak adanya anggaran yang jelas baik dari APBN maupun APBD dalam menunjang program-program LPM sehingga dalam aktifitasnya” ibarat hidup segan mati tak mau. Dus berarti walaupun setinggi apapun programnya tanpa adanya dana penunjang maka program itu tidak akan tercapai, sehingga dapat dikatakan kebijakan pemerintah dipandang setengah hati ..
2. Asosiasi LPM di tingkat Propinsi dan Kabupaten belum menampakkan dirinya sebagai Lembaga yang patut diperhitungkan dalam mengisi pembangunan terutama dalam menggerakkan masyarakat kearah positif
Bahkan masih ada beberapa Kabupaten yang belum memiliki dan belum mau membentuk lembaga ini walaupun Lembaga LPM ini merupakan perintah Undang-Undang.
3. Terbentuknya LPM di kelurahan /Desa sering tidak aspiratif bahkan antara Ketua LPM dan Lurah ada yang tak akur bahkan tidak ada koordinasi. Begitu dilantik selanjutnya berakibat tidak bisa digerakkan alias nato ( No action tock only )
4. Sering tidak nyambung dengan Desa Adat bahkan LPM dianggap sebagai intel Pemerintah ( korp merah) sehingga antara LPM dan Desa Adat saling bersaing tidak sehat., padahal hampir seluruh anggota LPM adalah utusan dari tokoh-tokoh banjar, bahkan program-program LPM adalah juga menyentuh kepada masyarakat adat.
5. Selanjutnya banyak lagi masalah-masalah yang dihadapi oleh LPM itu sendiri yang terutama sifatnya internal diantara anggota tidak ada kerja sama bahkan ketua dan sekretaris jalan sendiri-sendiri. Akan tetapi sebaliknya diakui ada juga LPM yang sudah berjalan dengan baik dan selalu menjalin kerja sama dengan Desa adat dan Kelurahan dan instansi terkait., hal ini disebabkan karena SDM yang mapan/ kompak dan sumber dana yang memadai.
III. HARAPAN LPM KEDEPAN
1. Diharapkan Pemerintah daerah dapat memberikan perhatian yang lebih terhadap Lembaga Pemberdayaan masyarakat sesuai dengan tingkatan dengan cara-cara memfasilitasi operasional LPM
Catatan dalam munas LKMD di Bandung merekomendasikan supaya “ program-program LPM diberikan anggaran yang pantas dalam APBN bahkan APBD )
2. Dapat menggandeng LPM dalam perencanaan pembangunan dengan bekerja sama dengan semua lembaga yang ada terutama PTN dan PTS sesuai dengan konsep Tri darma Pergutuan Tinggi ( Pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat ).
3. Mempercayai LPM untuk melaksanakan Program pembangunan terutama yang menyentuh kepentingan masyarakat secara langsung.
Program PPK ( Program Pengembangan Kecamatan ) misalnya ini telah ada sejak tahun 1998 dan Program PPK merupakan salah satu upaya pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahtraan masyarakat pedesaan, memperkuat institusi local dan memperbaiki kinerja Pemerintah Daerah. PPK ini dilaksanakan oleh Direktorat Pemerberdayaan Masyarakat dan Desa dibawah Mendagri dimana pembiayaan program ini bersumber dari APBN, lembaga pemberi bantuan dan dana pinjaman dari Bank Dunia..PPK menyediakan dana bantuan 500 juta sampai l milyard secara langsung kepada kecamatan yang besarnya tergantung . PPK telah memasuki fase ketiga , dana diharapkan akan berlanjut sampai tahun 2008 ( Arwan, E Surbakti, Dirjen Pemberdayaan masyarakat dan Desa Depdagri, 2006 ) . Bali yang dulu tidak kena PPK tetapi akibat dampak Bom Bali I dan II akhirnya kena kecipratan. Program PPK
Dalam hal ini LPM dapat diberikan peran serta yang paling besar dalam PPK. baik selaku fasilitator Kecamatan atau Fasilitator desa atau tugas-tugas lainnya., sehingga PPK dapat berjalan sukses.
4. LPM adalah terdiri dari bernaneka komponen-2 atau tokoh-tokoh masyarakat yang keberadaannya sampai ketingkat daerah/desa, sehingga LPM dalam musrenbangdes harus tampil sebagai lembaga yang paling dominan diberikan porsi untuk berperan dalam musrenbangdes tersebut
Dalam kegiatan pesta demokrasi seperti Pemilu “ sebenarnya LPM harus banyak dilibatkan terutama dalam sosialisasi Pemilu dan sebagainya sehingga pelaksanaan pemilu di Desa / kelurahan dapat berjalan damai, aman dan lancar..
IV STRATEGI MASA DEPAN
Dalam konsep pemecahan permasalahan selalu kita mempunyai jalan keluar sepanjang ada semangat untuk memecahkan masalah, namun terdapat beberapa hal yang perlu dikemukakan tertutama berkaitan dengan memantapkan program kerja LPM secara terpadu
Ada beberapa methode untuk memantapkan progam kerja LPM kedepan
a. Terapkan Manajemen SDM Partisipatif
Dalam beberapa hal organisasi digerakkan oleh manusia, dan organisasi itu besar karena dibesarkan dan dikembangkan oleh manusia. Dalam teori manajemen maka peranan orang atau manusia sebagai faktor yang sangat menentukan dan dominan didalam menggerakkan organisasi. Dengan demikian SDM yang baik adalah mempunyai pendidikan dan pengetahuan dan mau bekerja sama ( partisipatif)., sehingga lengkapnya manajemen tersebut dinamakan menajemen SDM partisipatif
Ada beberapa hal yang diperhatikan dalam MSDM ; partisipatif
- menempatkan orang sesuai dengan keahliannya
- mengadakan koordinasi
- mengadakan komunikasi
- mengadakan pelatihan atau keterampilan
- memberikan peluang kepada seluruh anggota untuk bisa aktif dan partisipatif. Dan peduli kepada pekerjaannya
Didalam poin 8 pembidangan LPM sudah terdapat poin tentang “peningkatan SDM sebagai bidang yang perlu diperdayakan baik untuk kepentingan anggota LPM maupun kepentingan tokoh-tokoh masyarakat lainnya.
b. Kerja sama dengan Perguruan Tinggi Negeri /PTS atau LSM yang peduli atau mempunyai Visi dan Misi yang hamper sama.
PTN dan PTS dengan konsep Tri Darma Perguruan Tinggi mempunyai Visi dan misi bahkan program kerja LPM yaitu sama – sama bertumpu kepada pengabdian masyarakat. Demikian juga LSM yang memang peduli kepada pemberdayaan masyarakat.
Namun dalam hal ini LPM dapat mempergunakan PTS/PTN dalam bidang pendidikan, misalnya
1). dapat memberikan penyuluhan/pendidikan kepada anggota LPM atau stake holders yang yang di desa
2). Penyuluhan hukum , ekonomi, pertanian dan iptek dsb.nya
3). Sebagai mitra kerja LPM dalam hal PTS/PTN melakukan penelitian dan pengabdian masyarakat di desa.
Caranya :
Dengan memberitahukan keberadaan LPM di Kelurahan bahkan asosiasi LPM Propinsi dapat mengimpormasikan mengenai keberadaan LPM yang ada di Kelurahan /Desa. Bilamana perlu dengan memperkenalkan diri kekampus mengadakan seminar bersama dan atau membuat kerja sama ( Mou )
c. Penyusunan Program kerja LPM (terpadu )
Ada beberapa cara untuk membuat program kerja LPM agar mempunyai eksistensi dan mengakar dalam masyarakat.
1). Duduk bersama
Pengurus LPM berinisiatip mengadakan loka karya penyusunan program kerja LPM dengan mengundang stake horloders yang ada di Desa /Kelurahan., dengan cara duduk bersama. Loka karya ini dipandu oleh beberapa fasilitator . Panduan fasilitator dapat dikemukakan sebagai berikut :
2). Identifikasi masalah
Identifikasi masalah maksudnya adalah dengan menggali masalah-masalah yang ada di desa /kelurahan dan ditulis dalam kertas dan masalah yang kita hadapi ( bahasa singkat tapi tegas) sebanyak-banyaknya sesuai dengan seksi yang ada dalam buku pedoman LPM misalnya dalam bidang hukum “
penertiban penduduk pendatang “
penertiban rumah kost /hotel
pengaturan lalulintas , dan sebagainya
3). Pengelompokan masalah
Beberapa masalah yang dikumpulkan kemudian dikelompokkan menjadi tiga kelompok , yaitu :
a. Kelompok masalah mendesak ( segera bisa dilaksanakan)
b. Kelompok masalah penting ( bisa dilaksanakan tahun depan)
c. Kelompok masalah ditunda ( bisa ditunda untuk diatas 2 tahun)
d. Ukur masalahnya dengan rumus 5 W 2 H
Masalah mendesak (What)WhoSiapaWhyMengapaWhenKapanWhereDimanaHowbgmanaHow muchBerapa ?




























Catatan :
Keunggulan dari Program kerja yang dibuat bersama oleh PARA TOKOH MASYARAKAT ( Stake holders ) adalah secara hukum dan politis program itu kuat karena disusun dan dibuat secara demokratis oleh tokoh-tokoh masyarakat setempat dan merekalah yang mengerti dan tahu masalah-masalah yang ada di desanya . Selanjutnya bilamana perlu dikuatkan menjadi keputusan bersama antara desa adat dan dinas ( Lurah) .
4). Menggali sumber dana bersama
Duduk bersama juga dilanjutkan tentang bagaimana Kelurahan LPM dan Desa Adat bisa bersama-sama menggali sumber dana bersama, caranya dengan menggali potensi-potensi yang telah ada dalam rapat kerja bersama. Sehingga keputusan bersama mengenai penggalian dana bersama mendapat dukungan masyarakat dibandingkan dengan masing-masing Lembaga ( Lurah, LPM dan Desa Adat ) sendiri-sendiri mengambil dana langsung dari masyarakat. Misalnya
a. Retribusi parkir
b. Retribusi para pedagang, rumah kost/hotel, pendatang, dsb.nya.
Dengan cara-cara tersebut di atas maka program kerja yang disusun bersama akan mempunyai kekuatan dan akan didukung oleh masyarakat yang bersangkutan
V . PENUTUP
1. Kesimpulan
Dari uaraian diatas maka dapatlah disimpulkan bahwa :
1. LPM sebagai mitra kerja pemerintah merupakan lembaga yang sangat berperan dalam memperdayakan masyarakat kearah pembangunan partisipatif
2. Namun dalam kenyataannya LPM masih mengalamai kendala-kendala terutama masalah pendanaan, kurang kompaknya pengurus dan belum optimalnya program kerja terpadu.
3. Masih terdapat kesenjangan antara pengurus desa adat denagn pengurus LPM bahkan dengan pihak kelurahan, walapun sudah ada LPM yang dengan cukup bagus menjalin kerja sama dengan pihak Desa Adat dan kelurahan.
2 . Saran :
1. Perlu peningkatan SDM anggota LPM melalui manajemen SDM dengan mengadakan pelatihan dan pendidikan secara rutin. Periodik
2. Perlu melibatkan LPM dalam pesta demokrasi Pemilu, Pilkada dan Program-program Pemerintah seperti PPK
Daftar Pustaka :
1. Dirjen Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Sekretariat Pembinaan Program Pengembangan Kecamatan
2. HE, Suratman, Visi dan Misi Lembaga Pemaberdayaan Masyarakat, Selayang Pandang Temu LKMD Tk Nasional, Bandung, 2000, hal. 45
3. Ateng Syaifudin, Desa dan kelurahan Membangun Masyarakatnya, Selayang Pandang Temu LKMD Tk. Nasional, 2000, hal.
4. Sorjadi Sodirja, Pembukaan Temu Karya LKMD Tk. Nasional, Bandung, 2000, hal. 22
5. Selayang Pandang Temu LKMD tingkat Nasional di Bandung, 2000
6. UU no, 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
7. PP no. 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan
8. Perda No. 3 /2001 tentang Desa Pekraman.
Catatan penulis :
I Made Mandi Widhiana,SH.MH, alumni S-2 Ilmu Hukum Unud tahun 2000, anggota DPD As.LPM Provinsi Bali bidang SDM, Anggota Bali Human Ecology Studie Group ( HESG), Pengurus Majelis Pengawas Notaris Daerah ( MPD) Gianyar, Dosen Fakultas Hukum S1 dan asistensi S2 Hk Tata Pemerintahan Univ. Mahendradatta ( Unmar)
Usulan Topik Diskusi Kelompok :
1. Penyusunan Program Kerja Pembangunan Desa
Terpadu /partisipatif.
2. Menggali sumber-sumber dana desa/kelurahan
3. Peningkatan kinerja Lembaga Kemasyarakatan di Desa /Kelurahan
REKOMENDASI LPM KEDEPAN
1. Bidang hukum , mengusulkan kepada Pemerintah Pusat agar LPM diatur secara khusus dalam Peraturan Pemerintah.
2. Merekomendasikan setiap LPM yang telah terbentuk dan yang sudah dibentuk mengadakan dan menyusun program kerja sesuai dengan potensi desanya dengan melibatkan stake holders di desa/kelurahan.
3. Merekomendasikan kepada Pemerintah Prov. Bali/ Kabupaten /Kota dan atau DPRD Bali / Kabupaten /Kota Denpasar untuk memberikan atau mengalokasikan dana atau bantuan dana ( dalam APBD tk I dan Tk II ) dalam menunjang program program kerja LPM kedepan,
4. Memberikan dasar hukum yang pasti bahwa LPM diperkenankan untuk memohon dana bantuan dan atau swadaya masyarakat, bantuan tidak mengikat dan bantuan dana abadi dari pihak ke-3 (investor )
5. Merekomendasikan pembentukan Forum Kominikasi LPM di seluruh kecamatan di tiap kecamatan di Provinsi Bali
6. Menjalin kerja sama dengan pihak instansi terkait PTS/PTN atau LSM atau lembaga lainnya yang peduli akan nasib masyarakat agar mampu mandiri dan mampu melaksanakan pembangunan secara berkesinambungan.
7. Mengikut sertakan LPM dalam program-program pemerintah seperti PPK ( Program Kecamatan) baik sebagai fasilitator dan sebagainya.
8. Mengikut sertakan seluruh anggota LPM dalam pesta demokrasi baik di Prop, Kabupaten bahkan di Kelurahan, baik sebagai pengawas, pemantau dan sebagainya dengan tetap menjunjung asas LUBER, obyektif dan tidak memihak ( indivendent)
9. Mengadakan pertemuan secara rutin tiap 6 bulan sekali dalam loka karya untuk membahas masalah-masalah LPM kedepan.
10. Mengadakan dan atau meningkatkan pendidikan dan pelatihan di tiap Kabupaten untuk tiap-tiap anggota LPM tiap 6 bulan sekali dengan komando dari Asosiasi LPM Kabupaten.

Related Posts: CONTOH Makalah- penyusunan prog kerja LPM (Partisipatif )

Tidak ada komentar: CONTOH Makalah- penyusunan prog kerja LPM (Partisipatif )